Kampanye Jokowi Tanpa APBD Solo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Calon Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo membantah bila dirinya menggunakan dana APBD Solo untuk berkampanye. Joko Widodo yang masih menjabat sebagai wali kota Solo itu mengaku, bila ia pergi ke Jakarta hanya pada akhir pekan. Joko Widodo menyatakan bahwa dia tidak menggunakan fasilitas Pemkot Solo dalam bersosialisasi menjadi calon gubernur DKI Jakarta.
“Mobil dinas tidak pakai, pesawat pakai duit sendiri,” kata Jokowi di Rumah Mooryati Soedibyo, Jakarta, Minggu (20/5/2012).
Joko Widodo yang berpasangan dengan Basuki Thajaja Purnama, atau akrab disapa Ahok, dalam Pemilukada DKI 2012 itu mengatakan, pemakaian APBD oleh petahana tidak dibenarkan.
“Ya, aturannya enggak boleh, enggak benar, entah untuk iklan terselubung,” kata Jokowi.
Pemilihan Gubernur DKI Jakarta diikuti tiga kepala daerah. Mereka adalah Fauzi Bowo (Gubernur DKI Jakarta), Alex Noerdin (Gubernur Sumatera Selatan), dan Joko Widodo (Wali Kota Solo).
Untuk memuluskan citra di mata masyarakat, ketiga kandidat menggencarkan sosialisasi. Salah satu sosialisasi yang dilakukan adalah menyebar poster-poster di sejumlah wilayah Jakarta.
Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center, Arif Nur Alam mewanti-wanti kandidat yang saat ini menjabat selaku kepala daerah. Ia akan mengawasi kandidat secara ketat, terutama perihal dana yang digunakan untuk mengerek naik citra mereka. Bila menggunakan dana APBD, kandidat telah melakukan penyalahgunaan jabatan.
“Saya kira itu bagian dari politisasi resources sosial kemasyarakatan. Tapi apakah itu bentuk politisasi dari APBD apakah abuse of power? Semua sangat potensi. Yang jelas itu penyalahgunaan resources APBD,” katanya.
Untuk itu, IBC mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi pesta demokrasi di Ibukota. Apalagi, proses pemilukada kerap rawan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
“Pengumpulan sumber dana calon baik incumbent maupun penantangnya, harus diperhatikan. Ada calon yang sudah menjabat sebagai gubernur di Sumsel, Solo, dan di Jakarta sendiri. Bisa saja pos belanja APBD seperti hibah maupun bantuan sosial dimanfaatkan untuk kepentingan politik,” ujar Arif.
Peneliti IBC Roy Salam menjelaskan, penyalahgunaan anggaran APBD jelang pemilukada juga cenderung dilakukan pada anggaran belanja hibah. Roy mengatakan, satu di antara modusnya adalah menyalurkan dana hibah ke organisasi yang tidak jelas atau fiktif.
“Dananya tidak diberikan, tetapi nama organisasinya dipakai. Organisasi tersebut juga tidak tahu dapat dana hibah,” imbuhnya. (Ferdinand Waskita)

Leave a comment